- Back to Home »
- Karya ilmiyahmu
Posted by : Unknown
Wednesday 1 May 2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Latar belakang keinginan saya membuat karya ilmiah tentang Mengenal
Pidato Kenegaraan adalah karena Sebuah
pidato harus disiapkan menurut struktur tertentu. Seperti juga artikel atau
esei, pidato mulai dengan pembuka yang memperkenalkan topik dan mungkin memberi
sedikit informasi latar belakang . Selam pidato, setiap butir informasi atau argumentasi harus disusun
secara jelas dan runtut. Kalau pidato bertele-tele atau mengandung terlalu
banyak perulangan,maka para pendengar akan merasa cepat bosan. Contoh-contoh
yang menarik akan membuat uraian dalam pidato lebih hidup. Khususnya kalau
mengutarakan pendapat atau argumentasi, contoh dari pengalaman pribadi pembicara,
seperti anekdot, akan lebih membumbui pidato itu. Pidato harus diakhiri dengan
kesimpulan, yang jelas dan mengesankan, serta mungkin ajakan yang sulit
ditolak.Semua itu harus terstruktur dengan baik dan benar, sehingga karya
ilmiah ini saya susun untuk bisa membantu kita semua.
1.2 Rumusan masalah
1.2.1.
Apa tujuan pidato?
1.2.2.
Bagaimana cara membuat pidato?
1.2.3.
Apa contoh pidato kenegaraan?
1.3.Ruang Lingkup Masalah
Pidato adalah penyampaikan informasi, ide dan pendapat pembicara.
Tujuannya bias untuk memberitahu, meyakinkan atau menghibur para pendengar.
1.4.Tujuan Penelitian
1.4.1.
Sebagai syarat untuk mengikuti ujian akhir semester
genap bidang studi bahasa Indonesia.
1.4.2.
Menjelaskan cara membuat pidato.
1.4.3.
Menampilkan contoh pidato kenegaraan.
1.5.Sistematika Penyajian
Karya ilmiah ini terdiri dari 3 Bab,yaitu BAB I Pendahuluan,BAB II
Pembahasan,BAB III Penutup.Masing-masing bab memiliki subbab dengan garis besar
isinya sebagai berikut,yaitu :
BAB I Berisi pendahuluan.Pada bab ini diuraikan Latar Belakang
Masalah,Rumusan Masalah,Ruang Lingkup Masalah,Tujuan Penelitian,Metode
Penelitian dan Sitematika Penyajian.
BAB II Memaparkan pembahasan.Pada bab ini diuraikan beberapa penjelasan.
Selanjutnya,bagian
terakhir yaitu BAB III.
BAB III menguraikan kesimpulan dari penulis dan saran-saran yang
ditujukan bagi para pembaca dan penulis lain.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.Pidato
Pidato adalah
sebuah kegiatan berbicara di depan umum
atau berorasi untuk menyatakan pendapatnya, atau memberikan gambaran tentang
suatu hal. Pidato biasanya dibawakan oleh seorang yang memberikan orasi-orasi,
dan pernyataan tentang suatu hal/peristiwa yang penting dan patut
diperbincangkan. Pidato adalah salah satu teori dari pelajaran bahasa
indonesia.Pidato biasanya digunakan oleh seorang pemimpin
untuk memimpin dan berorasi di depan banyak anak buahnya atau khalayak ramai.
2.2.Fungsi Pidato
Mempermudah komunikasi antar atasan
dan bawahan.
Mempermudah komunikasi antar sesama
anggota organisasi.
Menciptakan
suatu keadaan yang kondusif dimana hanya
perlu 1 orang saja yang melakukan orasi/pidato
tersebut.
mempermudah
komunikasi.
Pidato adalah
sebuah kegiatan berbicara di depan umum atau berorasi untuk menyatakan
pendapatnya, atau memberikan gambaran tentang suatu hal. Pidato biasanya
dibawakan oleh seorang yang memberikan pernyataan tentang suatu hal atau
peristiwa yang penting dan patut diperbincangkan. Pidato juga merupakan salah satu
teori dari pelajaran bahasa indonesia.
Pidato yang
baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar
pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan umum
dapat membantu untuk mencapai jenjang karier yang baik. Contoh pidato yaitu
seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit
semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya. Dalam
berpidato, penampilan, gaya bahasa, dan ekspresi kita hendaknya doperhatikan
serta kita harus percaya diri menyampaikan isi dari pidato kita, agar orang
yang melihat pidato kita pun tertarik dan terpengaruh oleh pidato yang kita
sampaikan.
2.3.Praktik Pidato
Biasanya
dipraktikkan oleh pemimpin organisasi
kepada anak buah organisasinya
Dipraktikkan
oleh pemimpin
atau pejabat negara guna
mempermudah adanya komunikasi
sehingga terciptanya keadaan yang demokratis
Biasanya
seorang pemimpin atau orang yang berpengaruh diwajibkan untuk menguasai teori pidato
2.4.Contoh Pidato
Pidato
kenegaraan
Pidato wisuda
Pidato
kepemimpinan
Pidato
keagamaan
2.5.Metode Pidato
Impromptu
yaitu metode berpidato yang serta merta tanpa adanya persiapan
Memoriter
yaitu metode berpidato dengan menghapalkan naskah pidato terlebih dhulu.
Naskah yaitu
metode berpidato dengan membacakan teks/naskah pidato.
Ekstemporan
yaitu metode berpidato dengan terlebih dahulu menyiapkan garis-garis bersar
konsep pidato yang akan disampaikan.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Sumber data
Dalam penelitian karya tulis ini,digunakan metode penulisan dengan cara
peninjauan dan cara tinjaua kepustakaan menurut buku………………………………tinjauan
kepustakaan disebut juga study kepustakaan yaitu mencari data dari kepustakaan
misalnya dari data buku jurnal masalah dan lain-lain.
Semakin banyak sumber bacaan semakin banyak pula pengetahuan yang
diteliti namun tidak semua buku bacaan dan laporan dapat diolah.
3.2 Cara memperoleh data
a.
Mepelajari hasil yang diperoleh dari setiap sumber yang
relevan dengan penelitian yang akan dilakukan.
b.
Mempelajari metode penelitian yang dilakukan termasuk
metode penelitian pengambilan sampel pengumpulan data sumber data dan satuan
data
c.
Mengumpulkan data dari sumber lain yang berhubungan
dengan bidang penelitian.
d.
Mempelajari analisis deduktif dari problem yang
tertera(analisis berpikir secara kronologis)
3.3 Instrumen penelitian
Instrumen penelitian ini adalah penelitian sendiri karena subjek
penelitiannya berupa pustaka yang memerlukan pemahaman dan penafsiran
penelitian,penulis mencatat hal-hal yang berhubungan dengan pesan social budaya
dalam menghasilkan generasi muda yang berkualitas yang digunakan sebagai
instruktur penelitian seluruh data dikumpulkan dalam catatan khusus.
3.4 Analisis data
` Data yang dikumpulkan dalam
catatan khusus selanjutnya dianalisis,proses analisis dilakukan dengan cermat
dan dideskripsikan dengan lengkap sehingga menghasilkan analisis yang
representative teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
analisis isi.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.Tujuan Pidato
Ada beberapa
macam tujuan pidato, yaitu :
a.
Informatif / instruktif
Pidato
informatif bertujuan untuk menyampaikan informasi / keterangan kepada
pendengar. Topik yang tepat antara lain : “cara bertanam secara hidroponik”.
b. Persuasif
Pidato
persuasif bertujuan ingin mengajak / membujuk kepada pendengar. Contohnya
adalah pidato kampanye dan pidato keagamaan. Topik yang tepat antara lain :
* Toleransi
beragama kunci persatuan nasional.
* Menabung
untuk masa depan.
c.
Argumentatif
Pidato
argumentatif bertujuan ingin meyakinkan pendengar. Topik yang tepat antara lain
:
* Pentingnya
perkembangan pariwisata.
* Pupuk
buatan meningkatkan pendapatan petani.
d. Deskriptif
Pidato
deskriptif bertujuan ingin melukiskan / menggambarkan suatu keadaan. Tema yang
tepat
antara lain :
* Suasana
peringatan sumpah pemuda
e. Rekreatif
Pidato
rekreatif bertujuan ingin menggembirakan / menghibur pendengar. Biasanya
terdapat dalam jamuan-jamuan, pesta-pesta, perayaan-perayaan.
4.2.Cara Membuat Pidato
Sebelum
membuat pidato, baik itu pidato bahasa inggris maupun bahasa indonesia tentu
ada hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Yang perlu kita persiapkan dan
diketahui adalah :
·
Siapa yang akan mendengarkan pidato tersebut
·
Berapa lama waktu ataupun durasi dari pidato
yang akan kita bawakan tersebut
·
Pandai memilih kata yang tepat dan mudah
dimengerti oleh orang banyak
·
Dalam rangka apa pidato tersebut kita bawakan,
hal ini menyangkut tema dari pidato tersebut.
·
Menyiapkan bahan – bahan pidato, jika pidato
bahasa inggris, carilah bahan – bahannya dari buku – buku atau majalah berbahasa
inggris atau kita juga bisa mencarinya lewat internet. Namun jika kita kurang
mengerti bahasa inggris sebaiknya carilah bahan –bahan pidato tersebut dalam
bahasa indonesia.
Selanjutnya
buatlah kerangka dari pidato tersebut yang meliputi :
·
Pembukaan, termasuk salam pembuka
·
Pendahuluan yang berisi garis – garis besar dari
pidato
·
Isi dari pidato secara detail
·
Penutup termasuk kesimpulan, saran, bujukan
serta salam penutup
Setelah
membuat kerangka, kemudian uraikan kerangka tersebut dengan menggunakan bahan–bahan
yang telah kita kumpulkan tadi yang bersumber dari berbagai media seperti buku,
majalah ataupun internet.
Tujuan utama
kita adalah membuat pidato bahasa inggris namun buatlah pidato tersebut dalam
bahasa indonesia terlebih dahulu, kemudian baru diterjemahkan kedalam bahasa
inggris.Jika kesulitan untuk menterjemahkannya kedalam bahasa inggris, kita
bisa menggunakan kamus bahasa inggris. Untuk menterjemahkan dari bahasa
indonesia ke inggris gunakan kamus indonesia inggris, jangan menggunakan kamus inggris
indonesia karena kita sendiri yang akan kesulitan. Atau untuk lebih mudahnya
gunakan kamus online seperti google transalate. Kamus online ini bisa
menterjemahkan semua isi dari pidato kita secara langsung. Jika hasil
terjemahannya agak kurang sempurna menurut garammar, kita bisa memperbaikianya
sedikit, atau kita bisa minta bantuan teman, kerabat dekat kita untuk membantu
memperbaikinya.
4.3.Contoh Pidato Kenegaraan
Pidato
Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, 16 Agustus 2005
PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA SERTA KETERANGAN PEMERINTAH TENTANG RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2006 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI
DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAJakarta, 16
Agustus 2005
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Pimpinan Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional,Hadirin yang saya muliakan,Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena pada hari yang membahagiakan ini, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk mengawali Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2005/2006. Saya berterima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan Pidato Kenegaraan, dan menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta Nota Keuangannya.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Pimpinan Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional,Hadirin yang saya muliakan,Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena pada hari yang membahagiakan ini, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk mengawali Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2005/2006. Saya berterima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan Pidato Kenegaraan, dan menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta Nota Keuangannya.
Besok, tanggal 17 Agustus
2005, kita akan memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan negara kita
yang ke-60. Saya ingin menggunakan kesempatan ini, untuk mengajak segenap
bangsa Indonesia memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa.
Atas berkat rahmat dan karunia-Nya lah, selama 60 tahun ini negara kita tetap
tegak berdiri, di tengah ujian yang datang silih berganti. 60 tahun perjalanan
bangsa, memang masih jauh dari cita-cita para pendiri. Namun, pengalaman suka
duka membangun negara selama 60 tahun ini, cukup menjadi bekal bagi kita, untuk
menghadapi dan menyelesaikan tantangan-tantangan bersama.Kita bersyukur, kini
kita tidak lagi dibebani konflik ideologi seperti di masa yang lalu. Era
Reformasi telah mendorong kita menjadi bangsa yang demokratis. Dalam era itu
pula, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan. Kita
berusaha membangun keseimbangan baru antar lembaga-lembaga negara, yang kita
harapkan akan membawa kehidupan yang lebih demokratis dan lebih dinamis.
Dari empat kali perubahan
Undang-Undang Dasar 1945, terdapat kesepakatan dari semua kekuatan politik
untuk tetap mempertahankan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan
Undang-Undang Dasar, memuat hal-hal fundamental mengenai kehidupan berbangsa
dan bernegara, antara lain memuat falsafah negara dan tujuan pembentukan
negara. Kesepakatan mempertahankan Pembukaan Undang-Undang Dasar itu, sekaligus
menunjukkan, bahwa kita telah mengakhiri perdebatan ideologi.
Pancasila, telah kita
terima sebagai falsafah dan dasar negara kita, serta menjadi asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Saya mengajak segenap komponen bangsa,
untuk sama-sama melaksanakan kesepakatan itu dengan sepenuh hati. Sekarang,
mari kita mencurahkan segenap perhatian untuk menata sistem penyelenggaraan
negara, dan menyelesaikan masalah-masalah kongkrit yang dihadapi bangsa kita.
Sebagian dari upaya kita
menata kehidupan bernegara, telah berhasil kita laksanakan dengan aman dan
lancar. Pemilihan Umum anggota badan-badan perwakilan dan pemilihan umum
Presiden dan Wakil Presiden, telah berjalan dengan baik. Masih ada berbagai
permasalahan yang kita hadapi dalam proses pemilihan kepala daerah. Namun, saya
yakin, semua itu setahap demi setahap akan dapat kita atasi. Demokrasi, tidak
mungkin dibangun dalam sehari. Kita masih memerlukan waktu untuk belajar
mendewasakan diri. Era Reformasi telah memberikan mandat baru kepada kita untuk
memberantas berbagai penyimpangan. Kita memberantas penyalahgunaan kekuasaan
dan wewenang, pelanggaran hak-hak asasi manusia, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Reformasi bukan berarti kita menjungkir-balikkan segala tatanan yang telah ada.
Hakikat reformasi adalah kesinambungan dan perubahan. Reformasi berarti
penataan kembali tatanan kehidupan bernegara ke arah yang lebih baik.Saudara
Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati,Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air,Tujuan kita mendirikan negara ialah untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Untuk mencapai tujuan itu, selain kerja keras, kita memerlukan
landasan, arah dan kebijakan. Sekarang kita tidak mengenal lagi adanya Garis-garis
Besar Haluan Negara (GBHN). Meski demikian, kita tetap memerlukan dokumen
kenegaraan yang berisikan landasan, arah dan kebijakan serta tahapan-tahapan
pembangunan nasional.
Kita semua menginginkan,
Indonesia ke depan mestilah Indonesia yang berkembang berdasarkan jiwa,
semangat, nilai, dan konsensus dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Indonesia ke depan mestilah Indonesia yang tahan terhadap resesi,
krisis, dan berbagai goncangan perubahan. Indonesia ke depan mestilah Indonesia
yang siap menghadapi perubahan, serta yakin akan keharusan pergaulan
internasional. Indonesia yang semestinya, ialah Indonesia yang lebih aman dan
damai, lebih adil dan demokratis, serta lebih sejahtera.Setiap langkah yang
kita lakukan tidak selalu memberikan hasil seketika. Namun, setiap langkah yang
kita ambil, akan menciptakan tatanan baru yang membentuk masa depan bangsa.
Meski masa 60 tahun telah cukup panjang bagi sebuah perjalanan, namun masih
terlalu pendek untuk mewujudkan cita-cita mulia bangsa ini. Saya mengajak semua
pihak untuk bersama-sama menjaga, dan mengisi perjalanan bangsa ini, dengan
rasa tanggung jawab dan rasa memiliki.Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Untuk melaksanakan
pembangunan nasional, saya telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun
2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2004-2009.
Selanjutnya, RPJM Nasional itu, akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) tahunan yang menjadi pedoman bagi penyusunan RAPBN. Dalam
pidato ini juga, saya akan menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang RAPBN
Tahun 2006, guna dibahas untuk mendapat persetujuan bersama.
Dalam RPJM Nasional, saya
telah menguraikan visi dan misi, yang mencakup paparan tentang permasalahan dan
agenda pembangunan nasional, yaitu (1) agenda menciptakan Indonesia yang aman
dan damai; (2) agenda menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis; (3)
agenda meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan kerangka ekonomi makro dan
pembiayaan pembangunan nasional. Selanjutnya seluruh agenda dalam RPJM Nasional
itu, dirinci lebih lanjut oleh setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non
Departemen serta Pemerintah Daerah dalam rencana strategis instansi yang
bersangkutan.
Terhadap pelaksanaan RPJM
Nasional, saya mengharapkan dukungan dari lembaga-lembaga negara. Posisi paling
depan sebagai mitra kerja Pemerintah adalah Dewan Perwakilan Rakyat dan juga
Dewan Perwakilan Daerah. Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir ini, saya
merasa hubungan kemitraan, antara Pemerintah dengan DPR dan DPD telah terbina
dengan baik. Atas kerjasama yang baik itu, saya menyampaikan ucapan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.Sebagai Kepala Negara, saya pun
menyambut gembira dengan semakin berfungsinya lembaga-lembaga negara yang lain,
yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi,
Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia dan berbagai institusi lainnya. Saya
berkeyakinan, jika semua lembaga-lembaga negara menjalankan fungsi, tugas dan
wewenangnya masing-masing, maka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara kita akan semakin baik.Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah
Air,Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk menjelaskan satu demi satu agenda
pembangunan nasional kita. Dalam agenda pertama, kita bertekad untuk
menciptakan Indonesia yang aman dan damai dalam masyarakat kita yang beragam.
Kita ingin mengatasi separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI. Kita juga ingin
meningkatkan peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Kita telah
bertekad untuk membangun satu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Para
pemimpin terdahulu telah berjuang sepenuh hati untuk mempertahankan kesatuan
dan persatuan bangsa. Sejak tahun 1945, para pendiri bangsa telah bersepakat
untuk menjadikan wilayah bekas jajahan Hindia Belanda menjadi wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Berkali-kali kita mengalami ancaman perpecahan,
namun satu demi satu ancaman itu dapat kita atasi.
Kita memang mewarisi
beban-beban masa lalu, baik di Aceh maupun di Papua. Sejak awal kemerdekaan,
Aceh adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumbangan
tokoh-tokoh dan rakyat kita di Aceh dalam menegakkan kedaulatan negara di zaman
revolusi, tidak mungkin kita lupakan untuk selama-lamanya. Ketika sebagian
besar wilayah negara kita diduduki oleh pasukan Sekutu dan Belanda, kita
menjadikan Aceh sebagai daerah modal.
Berbagai peristiwa telah
terjadi di masa lalu, sehingga terjadilah pergolakan dan pemberontakan, yang
baru dapat diatasi pada akhir dekade 1950. Situasi tenang di Aceh tidak
berlangsung lama. Berbagai ketimpangan yang ada, telah mendorong timbulnya
gerakan pemisahan diri, sejak tahun 1976. Sejak itu, hampir tiga dekade lamanya
konflik bersenjata terjadi di Aceh. Berbagai kebijakan penanganan telah dicoba
untuk dilakukan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Betapa sedih dan
duka hati kita, dalam 60 tahun usia kemerdekaan bangsa kita, hanya beberapa
tahun saja rakyat kita di Aceh menikmati kehidupan yang damai. Kesedihan itu
semakin bertambah, ketika gempa bumi yang dahsyat dan gelombang tsunami melanda
Aceh. Hampir dua ratus ribu jiwa menjadi korban dalam waktu sekejap. Dalam
suasana duka seperti itu, Pemerintah bertekad untuk segera menyelesaikan
persoalan di Aceh secara damai, adil dan bermartabat, sesuai amanat Ketetapan
MPR Nomor VI/MPR/2002.
Sejak bulan Januari yang lalu, saya
mulai meneruskan langkah Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden
Megawati, untuk melakukan pembicaraan informal dengan tokoh-tokoh Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. Pembicaraan itu telah membuahkan hasil,
dengan ditandatanganinya Memorandum Kesepahaman tanggal 15 Agustus kemarin.
Dengan kesepahaman ini, GAM mengakhiri kegiatannya untuk memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah telah meminta pertimbangan DPR
untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mantan aktivis GAM. Semua agenda
yang tertera dalam Memorandum Kesepahaman, akan kita laksanakan dengan
konsisten. Saya minta kepada mantan aktivis GAM untuk juga mentaati kesepakatan
itu.
Dalam melakukan
pembicaraan informal dengan GAM, Pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip,
yakni tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bendera Merah Putih
tetap berkibar dan otonomi khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
dijalankan. Tidak ada satu pasal pun Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang
yang tidak kita pedomani. Konflik di Aceh adalah persoalan dalam negeri. Kita
tidak pernah berniat untuk menginternasionalisasikannya. Kehadiran pemantau
asing dari Uni Eropa dan ASEAN untuk memonitor pelaksanaan Memorandum
Kesepahaman, bukanlah campur tangan asing ke dalam negeri kita. Kita juga
pernah melakukan tugas yang sama, memantau proses penyatuan dua Vietnam dan
memantau gencatan senjata dalam proses damai, antara Pemerintah Filipina dengan
Front Nasional Pembebasan Moro (MNLF). Pemerintah berharap, penandatanganan
Memorandum Kesepahaman dengan GAM, akan menjadi titik awal penyelesaian konflik
yang permanen di Aceh.
Selanjutnya, saya mohon
dukungan seluruh rakyat, agar Pemerintah juga dapat menuntaskan permasalahan di
Papua. Pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan itu secara damai, dengan
mengedepankan dialog, dan pendekatan persuasif. Kebijakan penyelesaian masalah
di Papua, diletakkan pada pelaksanaan otonomi khusus secara konsisten, sebagai
solusi yang adil, menyeluruh dan bermartabat. Penyelesaian itu harus dilihat
secara utuh, jernih dan bijak dengan memperhatikan realitas dan legalitas
keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat. Kesemuanya diorientasikan kepada kemajuan
dan kesejahteraan seluruh rakyat di Papua.
Masalah di Papua adalah masalah dalam
negeri kita sendiri. Kita menolak campur tangan asing dalam menyelesaikannya.
Sejarah Papua sebagai bagian integral wilayah negara kita adalah jelas. Setiap
perundingan kita dengan Belanda, yang telah dilakukan sejak Perundingan
Linggarjati hingga Konferensi Meja Bundar dan sesudahnya, tidak pernah luput
dari agenda pengembalian Irian Barat sebagai wilayah kedaulatan NKRI, yang
ketika itu masih diduduki oleh Belanda. Tidak satupun program kabinet di zaman
Revolusi dan zaman Demokrasi Parlementer, yang tidak mencantumkan pengembalian
Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi. Tidak ada manipulasi sejarah yang perlu
diluruskan. Dunia menjadi saksi setiap perundingan pengembalian Irian Barat,
hingga terlaksananya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan PBB
tahun 1969. PBB telah mengakui hasil Pepera, dan sampai hari ini tidak pernah
mempersoalkannya. Dengan demikian, dilihat dari sudut hukum internasional,
tidak ada yang perlu diragukan mengenai keabsahan Papua, sebagai bagian
integral wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil
Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,Kondisi aman,
tertib dan damai sebagai prasyarat pelaksanaan pembangunan kini mulai membaik.
Langkah-langkah yang kita lakukan, telah berhasil meredam konflik horizontal di
berbagai tempat. Masyarakat di wilayah konflik kini terus memantapkan
perdamaian, dan melaksanakan rekonsiliasi. Untuk menjaga keutuhan kedaulatan
negara Republik Indonesia, Pemerintah akan meneruskan langkah-langkah perkuatan
pertahanan negara, baik personel, maupun persenjataannya. Sebagian besar
peralatan pertahanan kita telah tua usianya, dan teknologinya sudah tertinggal
oleh perkembangan zaman. Sebagian dari peralatan itu bahkan tidak dapat
dioperasikan karena berbagai sebab, termasuk kelangkaan suku cadang. Untuk
mengatasi keadaan ini, Pemerintah melakukan perbaikan, rekondisi dan repowering
peralatan yang ada, di samping berusaha memperkuat industri pertahanan dalam
negeri dan membangun kerjasama kemitraan dengan negara lain. Pemerintah terus
mengupayakan, agar embargo suku cadang berbagai jenis peralatan pertahanan
dapat diakhiri. Dengan keterbatasan anggaran, kita akan meningkatkan tingkat
kesiagaan dan operasionalitas alut sista TNI, sehingga lebih mampu mengemban
tugas-tugas pertahanan negara.
Pembangunan di bidang
pertahanan, tidak diarahkan untuk memperbesar kekuatan, tetapi untuk mempertahankan
dan memelihara kemampuan yang ada, terutama kesiapan kekuatan pertahanan
terpadu dengan mengutamakan pertahanan wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar
dan wilayah laut, terutama di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Pemerintah juga akan meningkatkan pengamanan Selat Malaka dari berbagai
ancaman, sesuai tanggungjawab kita sebagai negara pantai. Untuk itu, kita telah
meningkatkan kerjasama segitiga dengan Malaysia dan Singapura, di samping
dengan negara-negara pengguna alur pelayaran di selat itu. Pemerintah juga
terus meningkatkan kemampuan untuk mencegah dan menanggulangi aksi-aksi
terorisme. Kerjasama regional dan internasional dalam menghadapi ancaman ini,
telah berjalan dengan baik dan terus akan kita tingkatkan lagi.
Saudara Ketua, para Wakil
Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya
hormati,Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,Selanjutnya, dalam
mewujudkan agenda yang kedua menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis,
kita bertekad untuk meningkatkan keadilan dan penegakan hukum, memberantas
korupsi dan melaksanakan reformasi birokrasi, serta terus memantapkan
konsolidasi demokrasi. Sejak awal, Pemerintah telah bertekad untuk memerangi
korupsi. Korupsi kita pandang sebagai kejahatan serius yang telah menyengsarakan
rakyat dan merusak moral bangsa. Mengambil pelajaran dari masa lalu, kita harus
benar-benar tegas dan konsisten dalam memberantas korupsi. Sebab itu, pada
tanggal 9 Desember 2004 yang lalu, saya telah mencanangkan Gerakan Nasional
Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden
Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
telah disusun Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) 2004-2009.
Untuk mempercepat
penindakan perkara korupsi, saya telah membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, tanggal 2 Mei 2005 yang lalu. Pemerintah telah
berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengefektifkan
langkah-langkah pemberantasan korupsi. Hasil yang dapat kita capai dalam waktu
yang singkat ini ialah, dalam periode Oktober 2004 sampai April 2005, kejaksaan
telah melimpahkan 233 perkara tindak pidana korupsi ke Pengadilan. Timtas
Tipikor kini, tengah menyidik 7 kasus dugaan korupsi. Sementara, sampai minggu
kedua bulan Agustus ini, KPK menangani 27 kasus/perkara tindak pidana korupsi,
dengan rincian: 12 kasus dalam tahap penyidikan, 6 kasus dalam tahap
penyidikan, 7 kasus dalam tahap penuntutan, 2 kasus sedang dalam pemeriksaan
kasasi. Dalam kurun waktu yang singkat ini, memang belum banyak hasil yang
dapat kita capai. Namun, momentum pemberantasan korupsi jelas telah bergulir
dan kita akan terus memelihara momentum ini, untuk menekan korupsi sampai batas
minimum.
Dalam memerangi korupsi,
pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Aksi pemberantasan korupsi memerlukan
dukungan seluruh lapisan masyarakat. Kepada Kapolri dan Jaksa Agung, saya telah
menginstruksikan untuk menindak tegas bawahannya yang mempermainkan hukum untuk
memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain.
Tanpa bermaksud untuk mencampuri
kewenangan badan-badan peradilan, saya berharap para hakim juga akan melakukan
pembersihan ke dalam, dan bersungguh-sungguh dalam menangani perkara-perkara
korupsi. Kepada organisasi-organisasi advokat, saya juga mengharapkan
kesungguhan dalam menegakkan kode etik untuk mengawasi perilaku para
anggotanya. Bersama-sama dengan penegak hukum yang lain, saya berharap, para
advokat akan bersungguh-sungguh memerangi korupsi, penyuapan dan
praktik-praktik tercela lainnya, yang dapat merusak kewibawaan hukum dan
lembaga-lembaga peradilan.
Reformasi kelembagaan untuk memperkuat
institusi birokrasi, untuk membangun pemerintah yang bersih, efisien, dan
efektif, terus kita lanjutkan. Reformasi kelembagaan mencakup perbaikan
penggajian, perbaikan kapasitas dan produktivitas, dan peningkatan disiplin dan
etos kerja. Pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah penting dalam
pembenahan ini, termasuk rencana peningkatan gaji pegawai negeri, anggota Polri
dan TNI, termasuk pemberian gaji ke-13 dan pengangkatan pegawai-pegawai
honorer.Dalam upaya pembenahan hukum, Pemerintah mengharapkan kerjasama yang
erat dengan Dewan untuk melaksanakan program legislasi nasional. Pemerintah
akan terus melanjutkan pembenahan aparatur penegak hukum, sarana dan prasarana
hukum dalam rangka menegakkan wibawa hukum. Kita sama-sama telah bertekad untuk
menghormati, melindungi, menegakkan dan memenuhi hak asasi manusia. Amandemen
Undang-Undang Dasar 1945, telah memasukkan pasal-pasal tentang hak asasi
manusia yang cukup lengkap. Saya telah menandatangani Rancangan Undang-Undang
untuk meratifikasi International Convenant on Civil and Political Rights dan
International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, untuk segera
kita sahkan.Pemerintah memang menanggung beban atas belum tuntasnya berbagai
kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Sebagian dari
kasus-kasus itu, ada yang telah diperiksa dan diputus oleh badan-badan
peradilan. Sebagian lagi masih dalam tahap penyelidikan. Sepanjang masih dapat
dimajukan ke pengadilan, Pemerintah akan meneruskan kasus-kasus itu. Terhadap
kasus-kasus yang sulit dibuktikan, kita akan menyerahkannya kepada Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang pembentukannya sebentar lagi akan kita selesaikan.
Pemerintah menyadari
berbagai ketiadakpuasan terhadap putusan Pengadilan HAM Ad Hoc atas kasus
pelanggaran HAM yang berat menjelang dan segera sesudah jajak pendapat di Timor
Timur pada tahun 1999. Pemerintah juga mengikuti dengan sungguh-sungguh inisiatif
Sekjen PBB Kofi Annan membentuk komisi ahli untuk mengkaji proses persidangan
Pengadilan HAM Ad Hoc. Namun, Pemerintah berkeyakinan, penyelesaian kasus-kasus
pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999 itu, dapat menempuh alternatif
penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan, yang telah dibentuk
bersama oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste, dan telah
diresmikan tanggal 11 Agustus yang lalu. Melalui komisi ini, kedua Pemerintah
ingin agar kebenaran ditemukan dan rekonsiliasi dipromosikan. Kedua Pemerintah
berkeinginan agar hubungan kedua negara lebih diarahkan untuk melihat ke depan,
bukan melihat ke belakang.Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah
Air,Kita patut bersyukur bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini, kita telah
mampu menciptakan stabilitas politik dalam negeri yang dinamis. Masyarakat
telah terbiasa dengan perbedaan pendapat. Pers kita memiliki kebebasan yang
utuh, tanpa ada lagi sensor dan pembatasan yang dilakukan oleh pihak manapun
juga. Kebebasan pers telah meningkatkan daya kritis masyarakat, baik terhadap
Pemerintah dan penyelenggara negara lainnya, maupun kritis terhadap pers itu
sendiri. Kebebasan rakyat untuk membentuk partai politik dan menyalurkan
aspirasi politik sepenuhnya telah terjamin. Dalam pelaksanaan Pilkada,
sebagiannya telah berjalan dengan lancar. Sebagiannya lagi, diwarnai protes,
unjuk rasa dan tindak kekerasan. Kita perlu menyempurnakan penyelenggaraan Pilkada,
diwaktu-waktu yang akan datang. Kepada para calon Kepala Daerah dan
pendukungnya, saya mengajak, marilah kita bersama-sama mendewasakan diri. Dalam
sistem demokrasi, setiap calon harus siap untuk menang dan siap untuk kalah.
Kita harus mentaati etika politik. Pihak yang tidak puas, silahkan menempuh
jalur hukum. Jangan menggunakan kekuatan dan kekerasan. Kita tidak ingin proses
Pilkada menjadi faktor pemicu ketidakstabilan politik.
Mengenai politik luar
negeri, Pemerintah tetap melaksanakan politik luar negeri bebas dan aktif.
Dalam diplomasi, kita selalu memperjuangkan dan mengutamakan kepentingan
nasional, sambil mempromosikan perdamaian dan kerjasama. Diplomasi Indonesia
dilakukan pula untuk memagari potensi disintegrasi bangsa, dan memperkuat bangunan
lingkaran konsentrasi kerjasama kawasan, yang bertumpu pada ASEAN sebagai pilar
utama.Tanda-tanda menguatnya peranan negara kita dalam percaturan politik
internasional, kini mulai nampak. Terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Komisi
HAM PBB, menunjukkan indikasi membaiknya posisi kita dan meningkatnya
kepercayaan dan pengakuan perbaikan situasi HAM di dalam negeri. Dalam waktu
yang singkat kita berhasil menyelenggarakan KTT Khusus ASEAN Pasca Gempa Bumi
dan Tsunami, yang telah berhasil mendorong perhatian yang lebih besar terhadap
masalah kemanusiaan yang terjadi di negeri kita dan di kawasan. Dengan
persiapan yang mendesakpun kita berhasil menyelenggarakan KTT Asia Afrika.
Keberhasilan penyelenggaraan konferensi ini telah memperkuat posisi
kepemimpinan kita dalam mensponsori kerjasama kemitraan strategis baru kedua
benua. Indonesia akan terus meningkatkan peranannya dalam Organisasi Konferensi
Islam, meneruskan dukungan bagi pembebasan Palestina, dan meningkatkan peranan
yang lebih penting di dunia Islam.
Saudara Ketua, para Wakil
Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya
hormati,Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,Hadirin yang saya
muliakan,Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih secara singkat
menguraikan langkah-langkah kebijakan untuk mewujudkan agenda ketiga yaitu
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam 5 tahun pemerintahan ini, kita
bertekad untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan menjadi
separuhnya. Tingkat pengangguran terbuka kita upayakan dapat menurun dari 9,9
persen menjadi 5,1 persen, sedang tingkat kemiskinan kita upayakan menurun dari
16,6 persen menjadi 8,2 persen. Untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi
pengangguran, kita akan mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan
berkualitas. Artinya, pertumbuhan yang kita harapkan adalah yang mampu menyerap
tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan serta menjaga
kelestarian lingkungan. Revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan
merupakan bagian penting dari strategi perekonomian kita.
Upaya meningkatkan
kesejahteraan rakyat, selain dilakukan melalui peningkatan pendapatan terutama
bagi penduduk miskin, juga ditempuh dengan perbaikan kualitas kehidupan rakyat.
Hal ini akan tercermin terutama dari pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Perkenankanlah saya kini menguraikan pokok-pokok perkembangan dari pelaksanaan
strategi peningkatan kesejahteraan rakyat itu. Dalam 10 bulan pertama
pemerintahan ini, kita mencatat perkembangan ekonomi yang cukup baik.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2004 sebesar 5,1 persen, menunjukkan kecenderungan
meningkat yang cukup pesat pada semester pertama tahun 2005 yaitu sebesar 6,2
persen dan 5,9 persen. Sumber pertumbuhan ekonomi telah makin kokoh dengan
ditopang oleh faktor investasi dan ekspor, menggantikan faktor konsumsi. Pada
semester pertama 2005 pertumbuhan investasi 13,6 persen, sedangkan ekspor
tumbuh 10,2 persen. Sisi produksi juga membaik dengan industri pengolahan
nonmigas yang mampu tumbuh sebesar 8 persen.
Pertumbuhan kredit
perbankan juga menunjukkan akselerasi di atas 29 persen. Kredit untuk UKM
bahkan tumbuh mendekati 40 persen. Indeks Harga Saham Gabungan terus
menunjukkan kecenderungan penguatan dalam tahun 2005 dengan akselerasi yang
sangat tinggi sejak Mei, dan mendekati tingkat 1185 pada awal bulan bulan
Agustus.Dalam menarik minat investasi dan untuk meningkatkan kegiatan
perdagangan internasional, diplomasi ekonomi secara intensif telah dilakukan
melalui berbagai kunjungan kenegaraan saya, Wakil Presiden dan para menteri ke
negara-negara partner investasi dan perdagangan seperti Jepang, Amerika
Serikat, Australia, Selandia Baru, Republik Rakyat China, Malaysia, Singapura
dan lainnya. Kunjungan yang telah kami lakukan menghasilkan komitmen investasi
maupun perdagangan yang memuaskan. Kunjungan ke China telah menghasilkan
kesepakatan peningkatan investasi sebesar 9 miliar dolar Amerika untuk 3 tahun
mendatang, serta peningkatan volume perdagangan 3 kali lipat pada 2010 hingga
mencapai 30 miliar dolar Amerika.
Kerjasama BUMN dan swasta
juga menghasilkan penandatanganan investasi sebesar 8,5 miliar dolar Amerika.
Dengan Jepang, kita sepakat untuk memulai perundingan Economic Partnership
Agreement dan Strategic Investment Action Plan untuk melipatgandakan investasi
hingga 20 miliar dollar Amerika dalam 5 tahun mendatang, meliputi bidang
infrastruktur, pembangkit listrik, pertambangan, tekstil, energi, dan otomotif.
Kerjasama 200 Usaha Kecil
Menengah (UKM) juga akan ditingkatkan di bidang otomotif dengan bantuan JETRO.
Australia, juga telah menyatakan komitmen investasi di bidang minyak di
lapangan Jeruk Selat Malaka, sebesar 1 miliar dolar Amerika. Telah diselesaikan
perundingan perpanjangan kontrak dengan Exxon Mobil yang melibatkan nilai investasi
sebesar 2,5 miliar dolar Amerika, yang diharapkan akan menghasilkan total
produksi dengan nilai saat ini sebesar 25 miliar dolar Amerika. Investor
Amerika juga siap melakukan investasi di bidang minyak dan gas alam.
Momentum pertumbuhan ini
cukup membesarkan hati. Namun perlu kita jaga secara hati-hati dan waspada
karena lingkungan perekonomian global terus berubah secara cepat dan cenderung
tidak ramah. Ketidakseimbangan perekonomian global telah menyebabkan gejolak
nilai tukar antar negara yang berdampak ke Indonesia. Tingkat suku bunga
internasional terus cenderung meningkat, juga harga minyak mentah dunia yang
telah melonjak tinggi.
Stabilitas makro ekonomi kita
mengalami tekanan yang cukup berat, yang membutuhkan pengelolaan yang makin
hati-hati agar basis pertumbuhan ekonomi kita tidak terganggu. Nilai rupiah
yang cenderung melemah, harga minyak dunia yang tinggi, dan permintaan domestik
yang pesat telah menimbulkan tekanan inflasi. Bank Indonesia telah menaikkan
suku bunga mencapai 8,75 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi, yang
memunculkan dilema, karena akan berdampak pada peningkatan beban hutang
pemerintah, serta kemungkinan memperlambat momentum pertumbuhan ekonomi kita.
Anggaran pemerintah terus
mendapat tekanan yang berat. Beban subsidi BBM yang harus kita tanggung akan
membengkak, seiring dengan kenaikan harga minyak mentah internasional. Pada
hari-hari ini harga minyak dunia telah mencapai di atas 66 dolar Amerika per
barel, jauh lebih tinggi dari harga penyesuaian bulan Maret lalu yang memakai
patokan 35 dolar Amerika per barel. Jika harga minyak dunia bertahan tinggi
seperti saat ini, subsidi BBM tahun anggaran 2005 diperkirakan akan mencapai di
atas Rp 140 triliun. Beban utang pemerintah juga akan meningkat seiring dengan
kenaikan suku bunga domestik dan global. Defisit anggaran tahun ini
diperkirakan akan membengkak sekitar 1% dari Produk Domestik Bruto. Pembiayaan
defisit akan mengharuskan pemerintah menambah jumlah utang yang berarti beban
pembiayaan pemerintah akan semakin berat. Hal ini akan mengurangi kemampuan
pemerintah untuk melakukan kegiatan pembangunan.Subsidi BBM yang sedemikian
besar dirasa tidak tepat sasaran dan tidak adil karena, lebih dinikmati oleh
mereka yang berpenghasilan lebih mampu. Harga BBM yang jauh dari harga pasar
juga mengakibatkan pemborosan penggunaan BBM, dan mendorong penyelundupan BBM.
Berbagai ekses negatif dari lingkungan global yang berubah cepat, mendorong
pemerintah untuk terus berusaha merancang kebijakan yang antisipatif dan
hati-hati. Dengan berat hati pemerintah telah mengambil kebijakan yang tidak
populer, yaitu menaikkan harga BBM per 1 Maret yang lalu. Kenaikan harga BBM
jelas bukanlah suatu pilihan yang mudah dan menyenangkan bagi seluruh rakyat,
dan sungguh terpaksa dilakukan oleh pemerintah sebagai pilihan terakhir.
Kebijakan kenaikan harga
BBM memang akan menyebabkan beban masyarakat meningkat, dan bahkan dapat
menyebabkan peningkatan jumlah kemiskinan yang berlawanan dengan tujuan
pemerintah. Pemerintah berupaya keras untuk melakukan program pemihakan dan
kompensasi yang ditujukan terutama kepada penduduk miskin, sehingga beban dapat
terkurangi dan dampak negatif dapat ditekan. Program kompensasi akan terus
ditujukan pada pengurangan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja dan bertumpu
pada program peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program tersebut tidak
hanya disusun dan dilaksanakan untuk satu tahun saja, tetapi merupakan upaya
yang berkesinambungan. Di bidang pendidikan pemerintah memberikan biaya
operasional kepada 28,9 juta peserta didik tingkat SD/Madrasah
Ibtidaiyah/Pesantren Salafiah dan sekolah agama lainnya, dan sejumlah 10,8 juta
anak didik SMP/Madrasah Tsanawiyah/ Pesantren Salafiyah dan sekolah agama
lainnya, dalam rangka menuntaskan Wajib Belajar 9 tahun. Sementara itu untuk
jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah dan sekolah agama lainnya, diberikan bea siswa
kepada 698,5 ribu siswa. Di bidang kesehatan pelayanan puskesmas dan rumah
sakit kelas III gratis diberikan kepada penduduk miskin. Juga dilaksanakan
pembangunan infrastruktur di lebih dari 11 ribu desa untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat kelompok paling bawah.
Pemerintah juga tengah
merancang kebijaksanaan subsidi yang lebih tepat sasaran, adil, dan akurat.
Salah satu prasyarat kebijaksanaan subsidi langsung adalah tersedianya data
penduduk miskin yang akurat dan aktual. Untuk keperluan itu tahun ini kita
mengadakan sensus penduduk miskin. Pemerintah juga mengupayakan agar konsumsi
BBM dapat ditekan. Untuk itu, saya telah menginstruksikan penghematan energi
kepada jajaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta BUMN dan BUMD.
Langkah ini kita harapkan akan diikuti masyarakat secara mandiri. Pemerintah
juga berusaha mengurangi beban dan distorsi dengan menyesuaikan harga BBM
kepada pemakai komersial/perusahaan. Pemerintah sadar bahwa langkah-langkah ini
belum dapat menyelesaikan seluruh masalah BBM, dan masih merupakan solusi
jangka pendek. Oleh karena itu langkah-langkah yang lebih substansial yang
sistematis dan terencana dalam rangka mengendalikan konsumsi, mendorong
diversifikasi energi, penggunaan teknologi produksi dan alat transportasi yang
hemat energi, serta meningkatkan pasokan energi telah dan akan terus
dilaksanakan. Tekanan fiskal dan moneter, mengurangi kemampuan kebijakan
ekonomi makro untuk menjadi pendorong perekonomian. Oleh karena itu pemerintah
terus bekerja lebih keras untuk menghapuskan hambatan-hambatan di sektor riil,
agar mampu mendorong kegiatan investasi dan ekspor sebagai lokomotif
pertumbuhan ekonomi.
Perbaikan iklim investasi
adalah jawaban yang diperlukan, yang sekaligus merupakan tantangan yang tidak
mudah. Konsolidasi kebijakan dan kepastian hukum terus dilakukan dan kejelasan
kewenangan dipertajam, baik di pusat maupun di daerah. Penyederhanaan peraturan
di bidang investasi, pengurangan prosedur izin investasi tertuang dalam RUU
Investasi yang segera diselesaikan, dan kepastian perolehan lahan untuk
kepentingan umum, merupakan langkah yang telah dan sedang dilaksanakan
pemerintah.
Finalisasi amandemen
Undang Undang Perpajakan segera akan dibahas dengan DPR dan diharapkan akan
berlaku efektif tahun 2006. Pemerintah mengusulkan kebijakan pengurangan beban
wajib pajak dengan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak sebesar 300%, penurunan
tarif Pajak penghasilan dalam lima tahun, penyederhanaan tarif, perbaikan
prosedur pemeriksaan, keberatan, dan banding. Juga diusulkan penurunan tarif
khusus bagi UKM dan perusahaan yang masuk pasar modal. Penyederhanaan prosedur
dan fasilitas ekspor dan impor, serta harmonisasi tarif bea masuk serta
pembenahan dalam sistem dan prosedur perdagangan telah dilakukan. Sementara
itu, untuk menunjang industri dalam negeri serta memperluas lapangan kerja,
Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan pemberian fasilitas pembebasan
bea masuk atas impor bahan baku dan komponen tertentu. Melalui Keppres Nomor 80
tahun 2003 Pemerintah juga mendorong penggunaan produksi dalam negeri dalam
kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kita tidak hanya
menginginkan pertumbuhan yang tinggi, tetapi juga lebih merata. Untuk itu, kita
membutuhkan ketersediaan infrastruktur pendukung. Pada bulan Januari yang lalu,
Pemerintah dengan Kadin telah menyelenggarakan Indonesia Infrastructure Summit
2005. Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan
pembangunan infrastruktur, dengan melibatkan investor dalam dan luar negeri.
Dewasa ini Pemerintah telah menawarkan
1697 km tender jalan tol dimana 173 km dari enam ruas jalan tol telah selesai
ditenderkan dan segera dibangun. Pada tahun 2005 telah diselesaikan dan dioperasikan
jembatan layang Kiara Condong, Jembatan Pasupati Bandung, Jembatan layang Bogor
Raya, dan Tanjung Barat di wilayah Jabotabek, serta jalan tol
Cikampek-Padalarang sepanjang 47 km. Selain itu, Pemerintah juga meneruskan
upaya untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan, pemeliharaan, penggantian
dan pembangunan jembatan. Di bidang pemukiman, sampai saat ini pembangunan
perumahan dengan pembiayaan KPR telah mencapai 39.257 unit, sedangkan rumah
susun sederhana sebanyak 1.824 unit di 14 lokasi. Pemerintah juga membentuk
Lembaga Pembiayaan Sekunder Perumahan, untuk menunjang program pembangunan
sejuta rumah.Jantung pemecahan masalah pengangguran dan kemiskinan terletak
pada tiga sektor utama yaitu pertanian, perikanan, dan kehutanan. Revitalisasi
ketiga sektor tersebut menjadi suatu keniscayaan, apabila kita ingin membangun
Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan. Pencanangan Revitalisasi Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan menandai dimulainya upaya bersama penerapan kebijakan
dan strategi untuk mempercepat pencapaian peningkatan pendapatan, dan
kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat petani, nelayan, peternak,
pekebun, dan petani hutan pada khususnya, dan masyarakat di perdesaan pada
umumya.
Di bidang pertanian, sedang dilakukan
revitalisasi sistem penyuluhan secara nasional. Di samping itu, Pemerintah dan
lembaga internasional sedang melakukan peningkatan sistem kesehatan ternak dan
keamanan produk hewan, untuk mengendalikan penyakit ternak yang dapat menganggu
keamanan produk ternak dan kesehatan manusia. Khusus untuk mengatasi penyakit
flu burung, telah dilakukan langkah-langkah untuk mengendalikan dan membatasi
penyebaran flu burung yang merugikan peternak, maupun yang membahayakan
kesehatan manusia (zoonosis).Selain itu, dilakukan pula upaya-upaya untuk
meningkatkan ketahanan pangan di tingkat regional dan daerah, dan di tingkat
rumah tangga. Upaya peningkatan kapasitas produksi pangan di daerah dan
peningkatan sistem kerawanan pangan dan gizi serta peningkatan pendapatan terus
dilaksanakan, terutama di daerah-daerah defisit pangan untuk mencegah dan
mengantisipasi terjadinya kasus gizi buruk dan busung lapar.
Di bidang kelautan dan perikanan,
Pemerintah telah melakukan peningkatan pelayanan perizinan dalam upaya
pemberantasan illegal fishing, peningkatan pengamanan laut, pemberdayaan
masyarakat pesisir, serta kemudahan akses permodalan bagi nelayan. Di bidang
kehutanan, kita melakukan pemberantasan pencurian kayu di hutan negara dan
perdagangan kayu ilegal. Upaya kita itu mendapat dukungan internasional, antara
lain oleh Environmental Investigation Agency (EIA) Inggris, kerja sama dengan
LSM Amerika Serikat dalam penyelamatan lingkungan hidup, kerja sama dengan
negara-negara konsumen kayu serta LSM internasional dalam forum Asian Forest
Partnership (AFP) dan Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Kita
juga sudah menandatangani nota kesepahaman secara bilateral dengan beberapa
negara, seperti Cina, Jepang, Inggris, Korea Selatan, dan Norwegia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan
para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara-saudara
Sekalian,Upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat
ditempuh dengan meningkatkan kualitas kehidupan rakyat di bidang pendidikan dan
kesehatan, dan mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan. Pada
tingkat global, kita bersama-sama dengan Negara-negara anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa ingin mewujudkan dunia yang damai, adil, dan sejahtera dengan
rencana yang nyata, cetak biru yang realistis, dan target yang kongkrit dalam
bentuk The Millennium Development Goals (MDGs). Dalam rangka memperkuat
pelaksanaan MDG di kawasan Asia Pasifik, Indonesia telah menjadi tuan rumah
pertemuan Asia Pasifik yang menghasilkan Deklarasi Jakarta. Deklarasi tersebut
memperkuat semangat solidaritas antar negara Asia Pasifik untuk mencapai MDG.
Tujuan-tujuan pembangunan millennium tersebut telah menjadi program prioritas
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Masalah kesehatan yang
menimbulkan perhatian cukup besar akhir-akhir ini adalah kasus busung lapar.
Jumlah anak balita penderita kurang gizi mencapai 5 juta dimana 1,5 juta
menderita gizi buruk pada tahun 2003. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2004
menjadi 3,15 juta dan 664 ribu anak. Pemecahan masalah ini memerlukan
pendekatan yang menyeluruh oleh semua pihak, baik keluarga, masyarakat,
pemerintah, maupun pelaku ekonomi. Dalam jangka pendek pemerintah melakukan
intervensi gizi buruk, untuk mencegah kematian dan kecacatan melalui penemuan
dini kasus gizi buruk, menjamin perawatan gizi buruk di Puskesmas, dan rumah
sakit dan bantuan makanan pendamping ASI. Dalam jangka menengah dan panjang,
dilakukan peningkatan keberdayaan keluarga dan pemberdayaan, penyuluhan, dan
pendidikan gizi, serta integrasi kegiatan lintas sektor.Masalah lain di bidang
kesehatan adalah terjadinya wabah berbagai penyakit menular, khususnya polio.
Untuk mengatasi permasalahan ini, telah dilaksanakan berbagai upaya, yaitu
meningkatkan cakupan imunisasi sampai ke tingkat desa yang diberikan secara
gratis; imunisasi tambahan melalui Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan imunisasi
anak sekolah; serta surveilance lumpuh layu mendadak secara rutin.Saudara
Pimpinan dan Sidang yang terhormat,Kini perkenankanlah saya beralih untuk
menyampaikan rencana ke depan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah
2006. Kami selalu berupaya untuk berkonsultasi dan menyampaikan
kebijakan-kebijakan yang akan diambil ke segenap pihak, baik di kalangan
pemerintahan antara lain melalui konsultasi secara berkala dengan para gubernur,
maupun dengan wakil-wakil rakyat di DPR, maupun langsung berdialog dengan
masyarakat. Dari proses konsultasi yang dilakukan, diidentifikasi 7 prioritas
pembangunan untuk tahun 2006.
Secara garis besar, ketujuh prioritas
pembangunan dapat diterangkan sebagai berikut. Pertama, prioritas
penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan. Kedua, prioritas peningkatan
kesempatan kerja, investasi dan ekspor. Ketiga, prioritas revitalisasi
pertanian dan perdesaan. Keempat, prioritas peningkatan aksesibilitas dan
kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, prioritas penegakan hukum,
pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Prioritas keenam adalah
penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan, dan ketertiban serta
penyelesaian konflik. Prioritas ketujuh adalah pelaksanaan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (Sumatera Utara). Pelaksanaan
rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias pada tahun 2006 merupakan
kelanjutan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2005. Untuk tahun
2006, sasaran rehabilitasi adalah terlaksananya perbaikan pelayanan publik pada
tahap yang memadai, dan sasaran rekonstruksi adalah terlaksananya pembangunan
kembali masyarakat dan kawasan.
Ketujuh prioritas
pembangunan tadi adalah untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan
pembangunan yang mendesak dan merupakan langkah kongkrit untuk mencapai tujuan
pembangunan nasional. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2006 hari ini juga
disampaikan pada Dewan yang terhormat. RKP 2006, sesuai dengan amanat Undang-Undang
No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, merupakan pedoman bagi penyusunan
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2006 yang segera
akan disampaikan dalam uraian berikut.
Para Pimpinan, anggota DPR dan hadirin
yang saya hormati,
Garis besar RAPBN 2006 didahului
dengan penjelasan tentang prospek ekonomi makro. Perkembangan perekonomian
dunia tahun 2006 diharapkan akan sedikit membaik dibandingkan tahun 2005.
Perkembangan ini diharapkan akan mendorong ekspor kita. Di samping itu,
permintaan konsumsi dan momentum investasi masih diperkirakan cukup kuat.
Sasaran pertumbuhan 6,2 persen masih berada di bawah potensi ekonomi Indonesia,
dan memang masih belum cukup untuk mengurangi secara berarti tingkat
pengangguran dan kemiskinan. Sekalipun demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi
kita akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan diatasinya
hambatan-hambatan yang ada. Investasi akan lebih didominasi oleh investasi baru
dari pada perluasan investasi. Peningkatan investasi dari luar negeri
diharapkan akan meningkat, dengan membaiknya kepercayaan internasional.
Selanjutnya, melalui kebijakan fiskal,
moneter, dan sektor riil yang terkoordinasi secara baik, serta dengan
memperhatikan prospek perkembangan keuangan internasional, maka nilai tukar
rupiah dalam tahun 2006 diperkirakan berkisar di Rp 9.400 tiap dollar Amerika
Serikat. Pemerintah menetapkan sasaran laju inflasi tahun 2006 sebesar 7
persen. Sejalan dengan perkiraan inflasi tadi, dengan mempertimbangkan masih adanya
risiko ketidakpastian, maka suku bunga SBI tiga bulan diperkirakan akan
mencapai 8 persen dalam tahun 2006.
Asumsi harga minyak mentah Indonesia
ditetapkan berdasarkan perkiraan perkembangan penawaran dan permintaan dalam
tahun 2006, dan penekanan pada prinsip kehati-hatian anggaran. Harga tersebut
memang dirasakan tidak sesuai dengan harga saat ini yang cenderung sangat
tinggi. Harga minyak Indonesia dalam perhitungan RAPBN adalah 40 dollar AS per
barel, dan produksi minyak sebesar 1,075 juta barel per hari. Mengingat
ketidak-pastian harga minyak dunia yang cenderung sangat tinggi akhir-akhir
ini, asumsi harga dalam RAPBN 2006 tersebut sangat mungkin untuk direvisi,
dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pimpinan, para Anggota Dewan dan
hadirin yang saya hormati,Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat
terciptanya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Pemerintah dan Bank Indonesia
memberikan komitmen bagi kelangsungan sistem devisa bebas, dengan terus
memantau pergerakan nilai tukar. Pemerintah memahami upaya Bank Indonesia
menerapkan kebijakan moneter yang cenderung ketat, sebagai antisipasi dari
gejolak ekonomi dunia, dan untuk menjaga tingkat inflasi dan volatilitas nilai
tukar di dalam negeri. Di sektor keuangan, upaya untuk menyempurnakan peraturan-peraturan,
pengefektifan sistem pengawasan, penerapan Tata Kelola Pemerintahan dan
konsolidasi sektor-sektor keuangan, akan kita lanjutkan dan tingkatkan dalam
tahun 2006. Termasuk dalam kebijakan sektor keuangan ini adalah pelaksanaan
transisi dari sistem penjaminan penuh kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Besaran penjaminan akan kita turunkan secara bertahap, sehingga pada akhirnya
hanya para nasabah dan deposan kecil yang akan kita lindungi.
Pada tahun 2006 saya
berharap perbankan terus dapat mengoptimalkan penyaluran kreditnya, termasuk
meningkatkan akses permodalan kepada usaha mikro, kecil dan menengah.
Pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan, hanya akan dicapai jika
sektor keuangan stabil dan terjaga dengan baik. Karena itu, perbaikan sistem
pengawasan sektor keuangan, pembenahan sistem koordinasi antar-otoritas dan
kemampuan penangkalan terhadap resiko yang mungkin timbul di sektor keuangan,
harus kita perhatikan secara sungguh-sungguh. Untuk mendukung konsolidasi
sistem pengawasan, Pemerintah sedang merancang suatu konsep Jaring Pengaman
Sektor Keuangan. Rancangan jaring pengaman itu ditujukan untuk membentuk suatu
mekanisme kerja yang terpadu, efisien dan efektif, tanpa mengabaikan
independensi dari berbagai lembaga pengatur di sistem keuangan nasional, baik
dalam kondisi normal maupun bila terjadi gangguan. Dengan langkah-langkah
pembenahan di sektor riil dan sektor keuangan, kita berharap partisipasi
masyarakat dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan
Pimpinan, Para Anggota Dewan dan
hadirin yang saya hormati,Kini izinkan saya untuk menyampaikan uraian rincian
RAPBN 2006, dimulai dari uraian Pendapatan Negara dan Hibah. Peran penerimaan
perpajakan semakin signifikan dalam pendapatan negara. Untuk itu, upaya yang
sudah dilakukan di bidang perpajakan harus terus kita tingkatkan. Dengan
menggunakan basis PDB tahun 2000 dan asumsi dasar yang diusulkan, Rasio
penerimaan perpajakan terhadap PDB meningkat dari 13,2 persen pada perkiraan
realisasi APBN 2005, menjadi 13,4 persen dalam RAPBN 2006.Di bidang kepabeanan,
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta untuk mengurangi waktu dan biaya
di pelabuhan terhadap _importir patuh_, pemerintah akan mengupayakan
peningkatan jumlah jalur prioritas. Di bidang cukai rokok, pemerintah akan tetap
melanjutkan kebijakan yang ada, serta melanjutkan pemberantasan rokok tanpa
pita dan pita cukai palsu. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga akan melakukan
langkah-langkah sistematis dalam memberantas illegal logging, illegal mining,
dan illegal fishing serta penyelundupan produk-produk luar ke dalam negeri yang
menyebabkan persaingan usaha tidak adil.
Upaya peningkatan di bidang penerimaan
negara bukan pajak (PNBP), diperkirakan akan mengalami sedikit hambatan. Hal
ini disebabkan sektor minyak bumi dan pertambangan umum sedang dalam
pengembangan investasi baru, sedangkan hambatan di sektor kehutanan akibat
program pengurangan jumlah penebangan. Di samping itu, penerimaan deviden dari
BUMN masih terbatas. Sektor-sektor PNBP lain yang masih berpotensi untuk
ditingkatkan, antara lain sektor gas alam dan jasa telekomunikasi.
Berdasarkan asumsi-asumsi
ekonomi makro yang telah disepakati, dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh,
pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 539,4 triliun. Sumber
pendapatan negara tahun 2006 tersebut direncanakan terdiri dari penerimaan
perpajakan Rp 402,1 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 132,6 triliun, dan hibah
Rp 4,7 triliun. Hal ini berarti bahwa sekitar tigaperempat pendapatan negara
ditopang oleh penerimaan perpajakan, dan sisanya bersumber dari penerimaan
bukan pajak. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang makin meningkat
tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali
sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat
kemandirian APBN.Pimpinan, para anggota DPR dan hadirin yang terhormat,
Sejak APBN 2005 kita telah menerapkan
sistem anggaran terpadu: yaitu sistem yang melebur anggaran rutin dan anggaran
pembangunan dalam satu format anggaran, yang diharapkan akan mengurangi alokasi
yang tumpang tindih, sehingga menghemat keuangan negara.Mengenai belanja
pegawai, kita bersyukur bahwa Pemerintah dan Panitia Anggaran telah sepakat
mengenai skema perbaikan pendapatan aparatur negara, yakni kenaikan gaji pokok dengan
tingkat kenaikan antara 5 sampai 20 persen, dengan prioritas kepada para
pegawai golongan bawah, dan pembayaran gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri,
serta pensiunan. Anggaran belanja bagi pegawai daerah, terkait dengan kebijakan
tersebut, pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah propinsi dan
kabupaten/kota, melalui alokasi Dana Perimbangan tahun 2006, yang meningkat
cukup besar dibandingkan tahun 2005. Selain itu, dalam rangka mengisi formasi
pegawai, direncanakan anggaran gaji untuk penerimaan pegawai baru tahun 2006,
utamanya di sektor pendidikan, kesehatan, dan agama.
Berikutnya adalah alokasi
belanja barang, yang akan diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik
setiap instansi pemerintah, dengan mengupayakan efisiensi dan efektifitas
pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta pemeliharaan aset negara.
Pemerintah juga menganggarkan pembayaran bunga utang sekitar Rp 73,5 triliun,
yang terdiri dari beban bunga utang dalam negeri Rp 46,1 triliun, dan bunga
utang luar negeri Rp 27,3 triliun.
Dalam rangka mendukung pembangunan
sarana dan prasarana fisik, akan diupayakan peningkatan belanja modal untuk
kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan, antara lain dalam bentuk
tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik
lainnya.Selanjutnya adalah alokasi untuk subsidi dianggarkan sebesar Rp 80,9
triliun. Pemberian subsidi ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang
mampu, usaha kecil dan menengah, BUMN yang melaksanakan tugas pelayanan umum
serta untuk menjaga stabilitas harga komoditi tertentu. Sebagian besar anggaran
subsidi dialokasikan melalui perusahaan negara, yang manfaatnya akan dirasakan
oleh masyarakat, dalam bentuk harga yang lebih murah. Terhadap besaran dan
kebijakan subsidi, khususnya subsidi BBM, saya menyambut baik saran Anggota
Dewan, untuk mengkaji efektivitas dan penghematan anggaran yang dapat
dilakukan.
Pemerintah setuju agar sistem subsidi
harga secara berangsur-angsur dialihkan ke subsidi yang lebih tepat dan
langsung ke sasaran. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah pengawasan yang
ketat, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan penyalahgunaan
BBM. Di samping itu, kita akan melakukan upaya diversifikasi energi sebagai
substitusi BBM.Pimpinan, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya
hormati,Kini saya akan menguraikan secara ringkas alokasi anggaran belanja
pemerintah, bagi departemen dan lembaga-lembaga negara lainnya. Dari rencana
anggaran belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 375,1 triliun, beberapa departemen
akan memperoleh pagu anggaran yang relatif besar. Anggaran tadi dimaksudkan,
untuk mendanai kegiatan operasional dan non-operasional. Departemen dan lembaga
yang akan memperoleh alokasi yang besar itu adalah:
Pertama, Departemen Pendidikan Nasional
sekitar Rp 31,5 triliun, yang antara lain untuk melanjutkan pelaksanaan program
wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, program pendidikan menengah,
program pendidikan tinggi, serta program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga
kependidikan. Kedua, Departemen Pertahanan, direncanakan mendapat
alokasi sekitar Rp 23,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga
keutuhan wilayah serta kedaulatan NKRI melalui program pengembangan pertahanan
integratif, program pengembangan industri pertahanan, serta program
pengembangan matra darat, laut, dan udara. Ketiga, Departemen Pekerjaan
Umum mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara lain akan digunakan
untuk menjalankan program peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, program pengembangan
dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya, serta
program pengendalian banjir dan pengamanan pantai. Keempat, Kepolisian
Negara Republik Indonesia, mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang
antara lain digunakan untuk menjalankan program pemeliharaan kamtibmas, program
pengembangan sarana dan prasarana kepolisian, serta program pengembangan sumber
daya manusia kepolisian. Kelima, Departemen Kesehatan yang mengelola
anggaran sebesar Rp. 11,5 triliun, digunakan untuk melanjutkan program
pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin, peningkatan kualitas
pelayanan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat,
dan penanganan kesehatan daerah bencana.
Selain Departemen dan
lembaga negara itu, rincian pagu anggaran belanja untuk departemen dan lembaga
negara lainnya, dapat dilihat dalam buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun
2006 yang disampaikan Pemerintah ke DPR pada hari ini.
Pimpinan, Para Anggota DPR dan hadirin
yang terhomat,
Di bidang Belanja Daerah,
langkah-langkah kebijakan yang diusulkan pada tahun 2006, antara lain,
adalah : Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil, yang diarahkan untuk
memperkecil ketimpangan keuangan antara pusat dan daerah, serta antar-daerah
dengan tetap menjaga netralitas dampak kepada total jumlah APBN maupun terhadap
target defisit. Dalam RAPBN tahun 2006, belanja untuk daerah direncanakan
sebesar Rp 184,2 triliun, yang terdiri dari Dana Perimbangan Rp 181,1 triliun,
serta Dana Otonomi Khusus dan penyesuaian Rp 3,1 triliun. Alokasi DAU
disepakati sebesar 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto, atau sebesar Rp
126,2 triliun. Kenaikan dana belanja untuk daerah tersebut cukup signifikan
dibandingkan dengan tahun 2005.Dalam RAPBN 2006, juga ditingkatkan peranan dan
alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) secara selektif dan bertahap, dengan tetap
memperhatikan prioritas nasional. Pemerintah dan Panitia Anggaran juga sepakat,
untuk mengalihkan dana dekonsentrasi ke Dana Alokasi Khusus secara bertahap,
yakni ke program dan kegiatan yang kewenangannya ada di daerah.Kebijakan
Otonomi Daerah merupakan tanggapan Pemerintah atas berbagai aspirasi daerah,
yang menginginkan peningkatan peran dan kemandirian, dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat dan pembangunan Daerah. Saya minta Dana Alokasi Khusus dan
Dana Alokasi Umum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.Kini izinkan saya
untuk menyampaikan masalah Pembiayaan Anggaran. RAPBN 2006 diperkirakan akan
mengalami defisit sekitar Rp 19,8 trililun atau sekitar 0,7 persen dari PDB,
lebih rendah jika dibandingkan dengan defisit pada perkiraan realisasi tahun
2005 yang diperkirakan akan mencapai sekitar 1 persen dari PDB. Penurunan rasio
defisit terhadap PDB tahun 2006 tersebut, mencerminkan komitmen Pemerintah
dalam melanjutkan program dan langkah-langkah konsolidasi fiskal, untuk
memantapkan upaya peningkatan ketahanan fiskal yang berkelanjutan.Meskipun
besaran defisit anggaran di tahun 2006 akan lebih rendah dari tahun 2005,
tetapi tantangan yang dihadapi di sisi pembiayaan tidaklah bertambah ringan.
Pembiayaan yang perlu disediakan tidak hanya untuk menutupi defisit APBN
semata-mata, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok
utang dalam negeri dan utang luar negeri yang akan jatuh tempo. Dalam RAPBN
2006, pembayaran pokok utang luar negeri direncanakan sekitar Rp 60,4 triliun,
dan pokok utang dalam negeri sekitar Rp 30,4 triliun.Kebutuhan pembiayaan
defisit anggaran dan pembayaran pokok pinjaman, akan diupayakan dari
sumber-sumber pembiayaan dalam dan luar negeri. Pembiayaan dari perbankan dalam
negeri direncanakan mencapai Rp 19,6 triliun. Pemanfaatan dana ini telah
mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan program moneter. Sumber
pembiayaan defisit dari dalam negeri juga diperoleh dari hasil privatisasi
BUMN, dan penjualan aset program restrukturisasi perbankan, yang dikelola oleh
Perusahaan Pengelola Aset, dan Surat Utang Negara (SUN) neto. Jumlahnya
mencapai Rp 30,7 triliun. Kita juga masih memerlukan pinjaman luar negeri, yang
direncanakan sebesar Rp 29,9 triliun, terdiri dari pinjaman program dan proyek.
Meskipun kita masih akan meminjam, baik dari dalam dan luar negeri, kita
perkirakan masih akan sejalan dengan upaya memantapkan kesinambungan fiskal.
Rasio utang Pemerintah terhadap PDB dalam tahun 2006 diperkirakan akan menurun
dibandingkan tahun 2005 dari 49,1 persen mejadi 42,8 persen.Pimpinan, Anggota
DPR, dan hadirin yang saya hormati,Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah
Air,Demikianlah, pokok-pokok Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah
tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta
Nota Keuangannya. Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ingin mengajak kepada
segenap komponen bangsa, marilah di hari ulang tahun Proklamasi kita yang ke-60
ini, dan ke depan, kita lanjutkan tugas sejarah untuk mewujudkan cita-cita
kemerdekaan. Dalam melaksanakan pembangunan nasional di tahun 2006 yang akan
datang, marilah kita kelola segala daya dan kemampuan yang ada, termasuk
kebijakan fiskal kita, secara efisien dan efektif, agar hasil-hasil pembangunan
nasional benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.Atas segala pengertian
dan dukungan seluruh anggota Dewan dan seluruh rakyat, saya ucapkan terima
kasih.Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Dirgahayu Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia!Terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2005
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
BAB V
PENUTUP
5.1.Kesimpulan
Jadi
faktor-faktor penting yang perlu dipersiapkan sebelum berpidato adalah:
1. Menentukan
tujuan pidato, apakah memberitahu, menghibur, atau membujuk
2. Menyempitkan
tema/topic. Tujuannya untuk menyiasati keterbatasan waktu dan
kemampuan pembicara.
kemampuan pembicara.
3. Menganalisis
suasana dan siapa pendengarnya. Tujuannya agar pidato yang
disampaikan tepat sasaran pendengarnya.
disampaikan tepat sasaran pendengarnya.
4. Membuat
kerangka pidato dan dilengkapi dengan bagian-bagian penting yang
akan disampaikan kepada pendengar. Kerangka berperan sebagai rambu-rambu sehingga saat pidato tidak keluar dari permasalahan yang sedang dibicarakan.
akan disampaikan kepada pendengar. Kerangka berperan sebagai rambu-rambu sehingga saat pidato tidak keluar dari permasalahan yang sedang dibicarakan.
5. Berlatih
pidato di depan cermin untuk mengetahui apakah gaya dan
penampilan sudah tepat atau belum.
penampilan sudah tepat atau belum.
6. Mintalah
pengarahan dari orang yang berpengalaman
5.2.Saran
Supaya
pidato kalian dapat ditangkap pendengar, kalian harus menggunakan intonasi yang
tepat serta artikulasi dan volume suara yang jelas.Pengertian mengenai
intonasi, artikulasi dan volume dapat dilihat sebagai berikut.Intonasi
berkaitan dengan nada, tempo, dan jeda. Nada berhubungan dengan tinggi rendahna
suara, tempo berhubungan dengan cepat lambatnya cara mengucapkan
kalimat-kalimat pidato. Pengucapan kalimat berita, kalimat tanya, dan kalimat
seruan akan menghasilkan intonasi yang berbeda. Secara singkat dapat dikatakan
intonasi adalah lagu dalam mengucapkan kalimat-kalimat pidato.
Pengucapan bunyi-bunyi bahasa, misalnya a,i,u,e,o,b,k,r, dan lain-lain disebut artikulasi. Dalam artikulasi, pelafalan atau pengucapan harus jelas., Pembicara harus berusaha agar suaranya bersih, tidak serak atau tidak sember.
Pengucapan bunyi-bunyi bahasa, misalnya a,i,u,e,o,b,k,r, dan lain-lain disebut artikulasi. Dalam artikulasi, pelafalan atau pengucapan harus jelas., Pembicara harus berusaha agar suaranya bersih, tidak serak atau tidak sember.
Volume
berkaitan dengan tekanan. Keduanya berhubungan dengan keras lembutnya suara.
Ada kata atau sejum,lah kata yang perlu diucapakan lebih tinggi luntuk memberi
tekanan tertentu. Tinggi rendahnya volume suara dapat lmenarik daya pikat
pidato.Bagian isi pidato disampaikan dengan kalimat lugas dan jelas.Akan
tetapi, isi pidato juga dapat disampaikan dengan ungkapan, ilustrasi, contoh,
atau cerita-cerita yang menarik. Tentu saja cerita yang berkaitan dengan materi
yang dibicarakan. Selain itu, kata mutiara, peribahasa, ataupun kata kiasan
juga dapat disisipkan dalam penyampaian isi pidato.
Daftar pustaka
Hello Am Mrs, Morgan debra Am pemberi pinjaman pinjaman yang sah dan dapat diandalkan memberikan pinjaman
ReplyDeletepada syarat dan ketentuan yang jelas dan dimengerti pada tingkat bunga 2%. dari
$ 12.000 untuk $ 7.000.000 USD, Euro dan Pounds Hanya. Saya memberikan Kredit Usaha,
Pinjaman Pribadi, Pinjaman Mahasiswa, Kredit Mobil Dan Pinjaman Untuk Bayar Off Bills. jika Anda
membutuhkan pinjaman apa yang harus Anda lakukan adalah bagi Anda untuk menghubungi saya secara langsung
di: morgan debra 1986@gmail.com
Semoga Tuhan Memberkati.
Salam,
Mrs Morgan debra
Email: morgandebra1986@gmail.com
Catatan: Semua balasan harus kirim ke: morgandebra1986@gmail.com